Hari Susiati mengatakan sebanyak tujuh orang pemilik tambang pasir. di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, periode 2017 hingga 2019 menunggak pajak.
Tunggakan Pajak Tambang Pasir di Lumajang Capai Rp2,34 Miliar - Medcom ID
Baca Selanjutnya
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tunggakan Pajak Tambang Pasir di Lumajang Capai Rp2,34 Miliar - Medcom ID"
Post a Comment